Kendal, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kendal (PDM Kendal) menandatangani kesepakatan MOU dengan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kendal di Kantor PDM Kendal pada tanggal 19 Desember 2018.
Dalam kesepakatan tersebut tertuang beberapa poin=poin diantaranya, Sertifikasi hak milik, sertifikasi tanah wakaf, pergantian nadzir perorangan menjadi persyarikatan Muhammadiyah. serta penggantian uang tanah karena terkana jalur proyek jalan Tol nasional.
MoU tersebut ditandatangani oleh H. Muslim selaku ketua PDM kendal dan Bp. Priyanto selaku kepala BPN kabupaten Kendal.
Meurut H. Taufik Pandan selaku ketua MHH PDM Kendal (Majelis Hukum dan Ham Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kendal) Mou tersebut berlaku mulai tahun 2019.
“Di Kendal saat ini, telah berdiri banyak amal usaha Muhammadiyah diantaranya Rumah Sakit dan Puluhan Sekolah, sehingga bisa dikatakan bahwa PDM Kendal memiliki kekayaan aset yang luar biasa” Ujarnya