Majelis Hukum & Ham Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kendal

Pemuda Muhammadiyah Adakan Kajian Hukum

Kendal, PDM Kendal (Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kendal) mengadakan kegiatan kajian hukum dengan menggandeng Majelis Hukum dan Ham (MHH) Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kendal  yang memiliki Lembaga bantuan Hukum (YKBH Surya Keadilan).

Acara yg diselenggarakan hari ahad tanggal 16 Desember 2018 di Masjid Al Ittiba’ Truko, Kecamatan kangkung ini di hadiri + 100 orang terdiri dari anggota Cabang Pemuda Muhammadiyah dan KOKAM Marda Kendal

Acara yang dimilai jam 08.30 ini di buka dengan sambutan Ketua PDPM Kendal, H. Akhmad Sulkhan, yang menyampaikan harapannya kepada Pimpinan Pemuda Muhammadiyah dan anggota KOKAM Se – Kab, untuk memahami Sistem Peradilan Hukum Pidana di Negara Indonesia dan tahu apa yg harus dilakukan ketika ada peristiwa yg menyangkut hukum, di tekankan oleh sulkhan bahwa semua warga muhammadiyah dan siapapun bisa minta bantuan ke YKBH Surya Keadilan yang beralamatkan di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jl. Pemuda no. 42 – 46 Kendal.

Acara ini menghadirkan nara sumber H. Taufik Pandan Winoto, SH, M.Kn yaitu ketua Majelis Hukum HAM dan YKBH Surya Keadilan. Taufik yang datang beserta Tim nya, menyampaikan makalah dengan judul “Sistem Peradilan Pidana Dalam Karakter Masyarakat”, Taufik dan Tim nya menerangkan UU no. 8 Tahun 2018 tentang Hukum Acara Pidana, yang diawali dengan pengertian apa itu Penyidik, Penyidikan, Penyidik Pembantu, Penyelidik, Penyelidikan, Tersangka, Terdakwa, Penuntutan, lalu Penahanan dan Pra Peradilan.
Sebelum acara di tutup, ada sesi tanya jawab oleh peserta yang antusias sejak pagi menyimak acara ini.

Scroll to Top