Majelis Hukum & Ham Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kendal

Kegiatan Parenting dan Edukasi: Memahami Dampak Pernikahan Anak di Kabupaten Kendal

Kendal, 1 Oktober 2024 – H. Taufik Pandan Winoto, SH, M.Kn, Ketua PUSPA Kendal dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kendal Batang (UMKABA), menjadi narasumber dalam acara parenting dan edukasi berjudul “Memahami Dampak Pernikahan Anak, Psikologi Kekerasan dalam Rumah Tangga, Ekonomi, Pendidikan.” Acara ini berlangsung di Aula Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, dan dihadiri oleh orang tua, guru, serta masyarakat umum.

Dalam presentasinya, Dr. Taufik menyoroti pentingnya pemahaman tentang pernikahan anak dan dampak negatif yang ditimbulkannya terhadap psikologi, ekonomi, dan pendidikan. Ia menjelaskan bahwa pernikahan pada usia muda dapat menimbulkan berbagai masalah, seperti peningkatan risiko kekerasan dalam rumah tangga serta dampak buruk bagi perkembangan mental dan fisik anak.

Kegiatan Parenting dan Edukasi: Memahami Dampak Pernikahan Anak di Kabupaten Kendal

“Anak yang menikah di usia muda sering kali tidak siap secara emosional dan psikologis, yang dapat menyebabkan ketidakstabilan dalam hubungan dan keluarga. Selain itu, pernikahan dini juga mengganggu pendidikan, di mana banyak anak terpaksa menghentikan studi mereka,” kata Taufik.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pendidikan dan perlindungan anak dari pernikahan dini. Dalam sesi diskusi interaktif setelah pemaparan, peserta diberikan kesempatan untuk berbagi pengalaman dan bertanya langsung kepada narasumber mengenai isu-isu yang dihadapi di masyarakat.

Dari acara ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya melindungi anak dari pernikahan dini dan mendukung pendidikan yang berkelanjutan. Taufik juga mengajak semua pihak untuk berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi anak-anak.

Acara ini mendapat respon positif dari peserta, yang merasa mendapatkan banyak informasi dan wawasan baru mengenai pernikahan anak dan dampaknya. Diharapkan kegiatan serupa dapat dilakukan secara berkala untuk terus meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat di Kabupaten Kendal.

Scroll to Top