Majelis Hukum & Ham Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kendal

Penandatanganan MoU Kerjasama Antara Pengadilan Agama Kendal dan Universitas Muhammadiyah Kendal Batang

Kendal, 26 September 2024 — Universitas Muhammadiyah Kendal Batang (UMKABA) dan Pengadilan Agama Kendal telah mengambil langkah signifikan untuk memperkuat kolaborasi antara dunia akademik dan lembaga peradilan. Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Ruang Smart Classroom UMKABA ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta melaksanakan program-program inovatif yang bermanfaat bagi masyarakat. Rektor UMKABA, Dr. Sri Rejeki, M.Kep., Sp.Mat, dan Ketua Pengadilan Agama Kendal, H. Ahmad Farhat, S.Ag., S.H., M.H.I., mewakili masing-masing institusi dalam acara tersebut. MoU ini menunjukkan komitmen kedua pihak untuk bersama-sama mengembangkan tri dharma perguruan tinggi: pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Penandatanganan MoU Kerjasama Antara Pengadilan Agama Kendal dan Universitas Muhammadiyah Kendal Batang

Peningkatan Kolaborasi dalam Pendidikan
Kerja sama ini akan memberikan kesempatan bagi mahasiswa UMKABA untuk terlibat dalam pembelajaran yang lebih mendalam, terutama dalam praktik hukum. Pengadilan Agama Kendal menawarkan peluang magang dan observasi bagi mahasiswa Fakultas Hukum, Fakultas Agama, serta fakultas lain yang relevan. Dr. Sri Rejeki menekankan bahwa kolaborasi ini memberikan peluang bagi mahasiswa untuk menerapkan teori dalam praktik. “Kami berharap mahasiswa dapat memahami dan menerapkan ilmunya di lapangan, sehingga siap berkontribusi di masyarakat,” jelasnya.

Penandatanganan MoU Kerjasama Antara Pengadilan Agama Kendal dan Universitas Muhammadiyah Kendal Batang

H. Taufik Pandan Winoto, SH, M.Kn, Dekan Fakultas Humaniora, juga menandatangani MoU dan menyatakan apresiasi terhadap langkah ini sebagai awal dari kemajuan kedua institusi.

Penguatan Penelitian dan Pengembangan Keilmuan
MoU ini juga berfokus pada kerja sama penelitian, di mana kedua institusi sepakat untuk mengkaji isu-isu strategis yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. Pengadilan Agama Kendal akan menyediakan data dan studi kasus untuk dijadikan bahan kajian akademik. H. Ahmad Farhat menggarisbawahi pentingnya sinergi ini untuk meningkatkan kualitas penelitian berbasis data dan praktik.

Pengabdian Masyarakat sebagai Wujud Kepedulian Bersama
Aspek pengabdian masyarakat juga menjadi prioritas dalam MoU ini. “Sebagai lembaga pendidikan, kami bertanggung jawab untuk memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat,” ungkap Dr. Sri Rejeki.

Harapan dan Prospek Kerja Sama ke Depan
Dengan penandatanganan MoU ini, UMKABA dan Pengadilan Agama Kendal berharap dapat menciptakan kolaborasi yang berkelanjutan. Berbagai program seperti seminar, lokakarya, dan kegiatan berbasis komunitas yang melibatkan mahasiswa dan dosen diharapkan dapat terlaksana. H. Ahmad Farhat optimis bahwa kolaborasi ini akan memberikan manfaat luas bagi mahasiswa, akademisi, dan masyarakat.

Acara ini dihadiri oleh pejabat dari kedua institusi, dosen, dan tamu undangan lainnya, dengan suasana penuh keakraban dan semangat. Di harapkan, hubungan antara UMKABA dan Pengadilan Agama Kendal akan terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi pendidikan dan masyarakat di masa depan.

Scroll to Top