Majelis Hukum & Ham Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kendal

Rapat Konsolidasi DPC IKADIN Kendal: Membahas Pendidikan Kemahiran Advokat dan Pembentukan Bantuan Hukum

Pada 4 September 2024, Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Advokat Indonesia (DPC IKADIN) Kendal mengadakan rapat konsolidasi yang dihadiri oleh para anggota penting organisasi. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPC IKADIN Kendal, H. Taufik Pandan Winoto, S.H., M.H., M.Kn., bersama dengan Sekretaris Jenderal Adibul Farah, S.H., serta anggota IKADIN, Aldhi Setyo Nugroho.

Rapat ini membahas dua agenda utama: pendidikan kemahiran advokat dan rencana pembentukan lembaga bantuan hukum di Kendal. Pendidikan kemahiran advokat bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme para advokat di Kendal melalui pelatihan keterampilan hukum praktis. Selain itu, pembentukan lembaga bantuan hukum direncanakan untuk memberikan layanan kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama mereka yang kurang mampu secara finansial, dengan tujuan memperluas akses terhadap keadilan.

Dalam sambutannya, H. Taufik Pandan Winoto menekankan pentingnya rapat ini sebagai langkah awal dalam merealisasikan program-program tersebut. Ia menyatakan komitmennya untuk meningkatkan kualitas advokat di Kendal dan berkontribusi nyata melalui pembentukan lembaga bantuan hukum. Suasana rapat yang penuh semangat menghasilkan beberapa keputusan penting yang segera akan dilaksanakan.

Adibul Farah juga menyampaikan bahwa DPC IKADIN Kendal akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan kelancaran dan keberhasilan program ini. Ia berharap, melalui pendidikan kemahiran advokat dan lembaga bantuan hukum, pelayanan hukum di Kendal akan semakin berkualitas.

Rapat ini menjadi langkah maju dalam memperkuat peran advokat dan memperluas akses keadilan bagi masyarakat Kenda

Scroll to Top