Majelis Hukum & Ham Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kendal

Sosialisasi Anti Korupsi Tekankan Integritas ASN Menuju Pemerintahan Bersih dan Transparan

Kendal, 6 Oktober 2026 – Dalam upaya memperkuat integritas dan mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintahan, telah diselenggarakan kegiatan “Sosialisasi Anti Korupsi bagi Aparatur Sipil Negara dalam Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi untuk Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih, Transparan, dan Bebas Korupsi”, bertempat di Aula PUPR Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Kegiatan yang berlangsung pada Senin (6/10) ini diikuti oleh para Aparatur Sipil Negara dari berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal. Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan komitmen ASN terhadap pentingnya nilai-nilai integritas, transparansi, serta akuntabilitas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab publik.

Hadir sebagai narasumber utama, Ketua Majelis Hukum dan HAM, Dr. H. Taufik Pandan Winoto, S.H., M.Kn, yang menyampaikan materi seputar upaya pencegahan tindak pidana korupsi, penegakan etika profesi, serta pentingnya membangun budaya kerja yang berlandaskan kejujuran dan tanggung jawab. Dalam pemaparannya, beliau menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tugas lembaga penegak hukum, tetapi juga menjadi tanggung jawab moral seluruh aparatur negara.

Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta lingkungan birokrasi yang bersih, berintegritas, dan profesional. Pemerintah Kabupaten Kendal berkomitmen untuk terus mendorong gerakan anti korupsi di semua lini pelayanan publik guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan dipercaya masyarakat.

Scroll to Top